Wakaf Pertanian Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan (Studi Survei: Yayasan Perluasan dan Pengembangan Wakaf Pondok Modern Gontor)

  • Setiawan bin Lahuri Universitas Darussalam Gontor
  • Chania Mutia Wardani
  • Ainun Amalia Zuhroh
Kata Kunci: Agricultural Waqf, Economic Empowernment, Farmer Exchange Rate, Profit Sharing

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengelolaan wakaf pertanian di YPPWPM Gontor cabang Mantingan dan pengaruhnya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarkat. Penelitian ini menggunakan alat ukur yang disebut dengan NTP (Nilai Tukar Petani), dengan melihat kepada pendapatan, pendidkan, Kesehatan dan pemukiman di daerah tempat tinggal para petani. Metode yang digunakan yakni pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh menggunakan metode triangulasi dengan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari random populasi sebanyak 114 petani yang menggarap tanah milik yayasan, penelitian ini menggunakan 10 sampel responden. Hasil penelitian disajikandalam bentuk deskriptif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa para petani yang mengelola tanah wakafik YPPWPM dapat dikatakan terberdayakan, karena para petani tersebut diberikan modal berupa tanah wakaf untuk ditanami padi yang kemudian hasil panen dari padi tersebut akan dibagi antara pihak Yayasan dengan para petani, atau biasa disebut dengan bagi hasil. Semua bentuk modal dalam penggarapan ditanggung oleh pihak penggarap mulai dari pembibitan, pembajakan menggunakan traktor, pemberian obat, semua ditanggung oleh para petani tersebut. Hal ini biasanya dari pihak Yayasan akan membagi menjadi tiga bagian yaitu 1/3 untuk laba bersih yang diterima oleh para petani, 1/3 untuk pihak Yayasan, dan 2/3 untuk modal penggarapan.

Diterbitkan
2025-06-30